Metrokawanua. Com — Dibangun hanya dalam waktu 32 hari. Bangunan Hunian Sementara (Huntara) sebanya 112 bilik dengan anggaran 3,2 Miliar yang diperuntukkan bagi para korban bencana Pantai Amurang. Boleh diresmikan oleh pemerintah kabupaten Minahasa Selatan. Sabtu (23/07/22)
Bangunan Huntara ini sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap korban bencana pantai Amurang yang tinggal di posko-posko pengungsian. Para korban bencana akan tinggal di Huntara sembari menunggu selesainya pembangunan Hunian Tetap yang akan dibangun pemerintah.
Peresmian Huntara dilakukan oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar.SH didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang. M.Th. serta penyerahan kunci secara simbolis oleh Kepala BPBD Sulawesi Utara Joi Oroh mewakili Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.
Dilanjutkan dengan ibadah yang yang dilayani oleh Pdt. Rambles Mangalehe. M.Th yang ada ketua Jemaat GMIM Syaloom Sentrum dan juga ketua wilayah GMIM Amurang Satu. Dalam khotbahnya mengajak para korban bencana bahkan hadirin yang hadir untuk menggumuli peristiwa yang terjadi, dan menaruh pengharapan hanya pada Tuhan sang pemilik kehidupan. Karena dari Dialah suka cita, kebahagiaan dapat kita raih.
Bupati Franky Donni Wongkar. SH dalam sambutan mengatakan, penyediaan tempat tinggal bagi para korban seperti Huntara ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk melindungi, mengurus dan mengatur ibu/bapak (warga pengungsian) agar supaya ibu/bapak bisa hidup nyaman dan tenang,” ucap Bupati.
Meskipun dalam upayah penanggulangan pasca bencana ini banyak kendala yang kami hadapi. Kami tetap tegar, karena yang kami melakukan ini dengan ketulusan hati, dengan keiklasan dan penuh tanggungjawab, guna memberikan yang terbaik bagi para korban bencana,
“Kami bersepakat untuk pembangunan ini dilakukan secara Mapalus (gotong-royong) dikarenakan keterbatasan dana yang ada, dengan melibatkan semua ASN, THL, masyarakat yang ada di Minahasa Selatan, TNI – POLRI juga membantu kami dalam pelaksanaan pembangunan hunian sementara ini, dalam jangka waktu 32 hari akhir boleh diresmikan dan ditempati oleh para pengungsi.
Selaku pemerintah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik kementerian dan lembaga negara, pimpinan dan anggota komisi V DPR RI, unsur TNI/Polri, para pegawai jajaran pemkab Minsel, pemerintah desa dan masyarakat, untuk denominasi gereja yang telah membantu baik tenaga maupun bantuan yang diberikan. ”Jelas Bupati.
Sementara, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang diwakili oleh Kepala BPBD Sulut Joi Oroh dalam sambutannya mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemkab Minsel terus bersinergi dalam upayah penanganan bencana alam ini.
“Hunian sementara ini kiranya akan bermaanfaatkan dan membantu serta mendukung masyarakat yang terdampak bencana alam di pantai Amurang dalam proses pemulihan dan tentunya bisa memiliki Hunian Tetap,” tandasnya.
Usai acara Bupati serta para undangan melakukan peninjauan ke bilik-bilik para pengungsian. Serta memastikan fasilitas air bersih maupun listrik tersedia dengan baik, sekaligus berinteraksi langsung dengan warga.
Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Minahasa Selatan, Petra Yani Rembang, Sekda Minsel, Glady Kawatu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Sulawesi Utara, Rudy Hendra Pakpahan, Ketua TP- PKK Minsel, Rosje Wongkar-Sumual, Forkopimda Minsel serta Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan setempat. (Feidy)