Minsel. Metrokawanua. Com — Massa Tanggap darurat bencana yang terjadi dipesisir pantai Amurang yang menelan kerugian materi kurang lebih 50 Miliar ini. Oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan diperpanjang selama 14 hari.
Hal ini Bupati Franky Donni Wongkar. SH bersama Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang. M.Th, kepada awak media saat melakukan peninjauan dilokasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) yang berlokasi diwilayah perkampungan Kelurahan Uwuran Dua, diperkebunan Palambean, Kecamatan Amurang. Selasa (28/06/22).
“Massa tanggap darurat pemerintah telah mengupayakan apa yang menjadi kebutuhan serta kepentingan para pengungsi masyarakat terdampak, pemerintah telah bermohon bantuan pemerintah pusat terhadap kebutuhan para pengungsi.
Dimassa perpanjangan tanggap darurat 14 hari ini, pemerintah daerah mengupayakan penyelesaian pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dibantu tenaga dari masyarakat maupun pihak swasta. Sekarang pemerintah mengupayakan peralihan dari tanggap darurat kerehabilitasi dan rekonstruksi (Rehabilitasi/Rekonstruksi) persiapan lokasi yang clear and Cling.
Untuk pembangunan Huntara target minggu ini selesai, kalaupun ada tambahan waktu minggu depan telah selesai. “Ucap bupati yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut
Bersama dalam kunjungan dilokasi dihuntara Sekretaris Daerah Glady Kawatu, Para Asisten, Serta sejumlah pimpinan OPD. (Feidy)