Take a fresh look at your lifestyle.

Bupati FDW Melarang Penggalangan Dana Turun KeJalan

0

Minsel, Metrokawanua. Com — Bantuan untuk korban Bencana yang terjadi diKecamatan Amurang terus berdatangan diposko pengungsi. Hal ini merupakan bentuk Simpati maupun Empati masyarakat luas terhadap apa yang dialami para korban.

Terkait pengumpulan bantuan untuk para korban, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yakni Bupati Franky Donny Wongkar, S.H.,dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang. M.Th, melarang penggalangan dana bencana yang dilakukan masyarakat, LSM, Ormas Adat,  Komunitas-komunitas serta lainnya, dengan cara turun kejalan. Terhitung mulai hari ini Minggu 19 Juni 2022.
Pemerintah daerah melalui Sekda Glady Kawatu mengatakan, berdasarkan hasil rapat kordinasi penanganan bencana tanggap darurat yang dilakukan bersama dengan Bupati, Badan Kerja Sama Antar umat Beragama (BKSAUA), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta  kepala perangkat daerah terkait penggalangan dana di jalan-Jalan.
“Bupati melarang untuk melakukan pengalangan dana di jalan raya. Jangan hal ini hanya menjadi ajang mengeksploitasi para korban yang tertimpa bencana. “Ucap Sekda Kawatu didampingi Kasat Pol PP Henry Palit.
Kasat Pol PP Henry Palit, jika dilihat penggalangan dana bencana di jalan hanya akan berpotensi membuat kemacetan. Kalau pun ada warga ataupun kelompok yang ingin memberikan bantuan kepada para korban, langsung ke Posko yang disediakan diBPU Kelurahan Lewet dan Uwuran Dua (Belakang Bank SulutGo. “ujar Palit (Feidy)
Leave A Reply

Your email address will not be published.