METROKAWANUA – Beberapa hari yang lalu kembali terjadi aksi panah weyer di Kota Manado. Polresta Manado bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pelontar busur panah kepada korban perempuan Melissa Pangemanan (22) kemarin (24/02/2022).
Tiga orang pelaku tersebut ditangkap Tim Gabungan Resmob dan Opsnal Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudanthara dan Katim Opsnal Aiptu Jemmy Mokodompit.
Dalam Press Release yang digelar di Mapolresta Manado, Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin, penangkapan ketiga pelaku sejumlah lokasi berbeda.
“Ketiganya diamankan di sejumlah lokasi dan salah satu dari mereka sebagai pelaku utama yang melontarkan anak panah yang mengenai wajah korban dan mereka kami tangkap di Pasar Karombasan, pelaku VK alias Vickly (22) warga Karombasan Utara,” sebut Arifin, Jumat (25/02/2022).
Dibeberkan Kasat Reskrim, alasan pelaku melesatkan busur panah hanya karena dendam. “Namun target pelaku ternyata bukan korban, namun orang lain berinisial N. Jadi bisa dikatakan pelaku salah sasaran,” timpalnya.
Kasat Arifin juga mengungkapkan, ada tiga orang lain yang masih buron dan masih dalam pengejaran. “Mereka sebenarnya ada 6 orang, ada tiga lainnya yang masih buron, namun kami sudah mengantongi identitas ketiganya,” tambahnya.
Ketiga pelaku yang diamankan, jelas Kasat Reskrim akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP yaitu penganiayaan dengan senjata tajam dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang menguasai atau membawa senjata tajam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Diketahui kasus tersebut sempat viral di media sosial. Seorang perempuan tertancap anak panah pada bagian pipinya, Rabu (22/02/2022) sekira pukul 01.00 Wita.
Kejadian itu terjadi di ruas Jalan Sarapung, tepatnya samping Bank BRI, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara dengan panah wayer masih tertancap di bagian pipi korban.
“Saat ini kondisi korban sedang dalam perawatan, pak Kapolda juga telah mengunjungi korban dan sudah membebaskan semua biaya perawatan korban,” tukas Kasat Reskrim Kompol Taufig Arifin.
(**/HM)