Manado, Metrokawanua – Kabag Kesra Pemkot Manado Otniel Tewal SS. MM angkat bicara terkait Perbincangan hanagat yang beredar tentang keluhan dari M. Ruslan Essa, seorang Imam Masjid Al Ikhlas di Kelurahan Paniki yang mengeluhkan insentif bagi rohaniawan dari Pemkot Manado yang katnya tidak adil dan mengepulkan data jamaah.
Saat ditemui di ruangannya, Rabu (20/1/2022). Otniel Mejelaskan bahwa insentif bagi rohaniawan dari Pemkot Manado memeliki beberapa kategori.
“Pembagian kategori ini memang sempat menjadi hiruk pikuk, tapi ini berdasarkan kajian kami dari Bagian Kesra. Insentif ini bukan bansos atau bantuan pembangunan, saya kira wajar dan adil jika dalam pemberian insentif dibagi dalam lima kategori dilihat dari beban pelayanan berdasarkan jumlah jemaat,” ucap Otniel
Dan terkait pengumpulan data jemaat, Otniel menyebut hal itu bertujuan untuk memperkuat data di Bagian Kesra dan program-program lain yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Contohnya jika ada salah satu jemaat yang terindikasi melakukan kriminalitas, sebelum mengarah ke pihak kepolisian, kami bisa tahu dari data, yang bersangkutan ini jemaat di mana, setelah tahu, kami bisa memohon bantuan dari tokoh agama yang menaungi orang yang terindikasi ini untuk dididik atau difasilitasi sebelum berlanjut ke kepolisian,” Lanjutnya
Otniel berani menjamin jika data-data yang dikumpulkan tersebut tidak akan bocor atau disalahgunakan.
“Yang pasti kami jamin karena kami ini pemerintah. Tidak akan bocor,”tukas Kabag Kesra Pemkot Manado Otniel Tewal.(ryan)
Ini adalah lima kategori insentif bagi para rohaniwan di Kota Manado:
Kategori 1: Rp1,5 juta
Kategori 2: Rp1,4 juta
Kategori 3: Rp1,150 juta
Kategori 4: Rp900 ribu,
Kategori 5: Rp650 ribu
(red)